Menhub Akan Tindak Maskapai Yang Menjual Tarif Tiket Yang Melebihi Batas Atas
Monitorday.co.id, JAKARTA – Dalam momen lebaran tahun 2018 ini, berbagai moda angkutan disiapkan untuk melayani para pemudik. Salah satunya adalah pesawat sebagai alternatif angkutan transportasi udara. Namun tarif tiket pesawat terus melonjak dalam masa lebaran ini dan memunculkan keluhan dari masyarakat. Bahkan harga tiket yang dijual diduga melampaui tarif batas yang telah ditentukan.
Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, akan menindak airlines yang menjual tiket dengan harga yang melebihi batas atas.
“Saya akan menindak maskapai penerbangan yang menjual tarif tiket melebihi batas atas yang telah ditentukan,” ujar Menhub, di Jakarta (8/6).
Selain itu, Menhub juga menghimbau kepada maskapai penerbangan agar tidak memanfaatkan momen lebaran ini untuk memaksimalkan tarif batas atas.
“Walaupun permintaan sedang tinggi dalam masa lebaran ini, akan tetapi saya minta kepada maskapai agar tidak memanfaatkan momen ini untuk memaksimalkan tarif batas atas yang ada,” imbuh Menhub Budi.
Terakhir, Menteri Perhubungan meminta kepada maskapai agar mempertimbangkan daya beli masyarakat dalam menentukan tarif tiket pesawat.
“Untuk maskapai penerbangan, tolong pertimbangkan daya beli masyarakat dalam menentukan tarif tiket,” tutup Menhub.
Menhub Akan Tindak Maskapai Yang Menjual Tarif Tiket Yang Melebihi Batas Atas |
Menanggapi hal ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, akan menindak airlines yang menjual tiket dengan harga yang melebihi batas atas.
“Saya akan menindak maskapai penerbangan yang menjual tarif tiket melebihi batas atas yang telah ditentukan,” ujar Menhub, di Jakarta (8/6).
Selain itu, Menhub juga menghimbau kepada maskapai penerbangan agar tidak memanfaatkan momen lebaran ini untuk memaksimalkan tarif batas atas.
“Walaupun permintaan sedang tinggi dalam masa lebaran ini, akan tetapi saya minta kepada maskapai agar tidak memanfaatkan momen ini untuk memaksimalkan tarif batas atas yang ada,” imbuh Menhub Budi.
Terakhir, Menteri Perhubungan meminta kepada maskapai agar mempertimbangkan daya beli masyarakat dalam menentukan tarif tiket pesawat.
“Untuk maskapai penerbangan, tolong pertimbangkan daya beli masyarakat dalam menentukan tarif tiket,” tutup Menhub.
0 Response to "Menhub Akan Tindak Maskapai Yang Menjual Tarif Tiket Yang Melebihi Batas Atas"