Polisi Membekuk Haris Simamora

Monitorday.co.id, Bekasi - Upaya polisi membekuk Haris Simamora alias HS tidak lepas dari bantuan Alif Baihaqi. Dari pria berusia 28 tahun itu polisi akhirnya berhasil mendeteksi kebaradaan pelaku pembunuhan sekeluarga di Bekasi.

Polisi Membekuk Haris Simamora


Ya, usai menghabisi keluarga Diperum Nenggolan, HS mencoba kabur. Namun HS lebih dulu memesan kamar kos di daerah Mekar Mukti, Cikarang, Bekasi,Jawa Barat, pada Selasa (13/11) pagi.

Setelah deal memesan satu kamar, HS membayar uang tanda jadi pesan kamar sebesar Rp 400 ribu dari total Rp 900 ribu. Hal itu yang dimanfaatkan oleh polisi.

Polisi meminta Alif menghubungi HS. Agar HS tidak curiga, polisi meminta Alif mengirimkan pesan singkat bukan melalui telepon. “Kita kan biasanya kalau belum lunas pasti kita tanyakan dan kita tanya kapan mau diisi kamarnya. Arahan itu juga dari polisinya yang mengarahkan untuk dipancing,” ucap Alif Baihaqi ketika dihubungi wartawan, Kamis (15/11).

”Dia akhirnya enggak transfer uang. Lalu saya juga disuruh SMS lagi, tanyain Pak sudah ditransfer belum. Terus dilacak lagi dia ada di mana. Gitu kata polisinya,” ucap Alif.

Polisi akhirnya menemukan posisi Haris di kawasan Bandung. Namun, pada hari ini, polisi menangkap HS di kaki Gunung Guntur, Garut.

HS memilih kontrakan di Cikarang karena mengaku kepada pemilik kontrakan memiliki teman yang juga tinggal di sana. Teman HS tersebut dulu merupakan rekan kantor HS saat mereka masih menjadi karyawan swasta di Cikarang