Program Bantuan Hukum Gratis

Monitorday.co.id - Ade Muhamad Nur SH, MH yang kini berprofesi sebagai advokat dan dosen siap masuk ke senayan dengan mengusung program bantuan hukum gratis (Probono).Tak pelak hal ini ditunjukkan dengan keseriusannya menjadi calon anggota dewan melalui Partai Nasdem dengan nomor urut 5 dari dapil Provinsi Banten III meliputi, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.



Naluri sebagai Advokat muncul dengan melihat langsung kondisi masyarakat Tangerang yang trauma dengan hukum yang mahal dan melelahkan.

“Saya siap berikan bantuan hukum gratis bagi masyarkat Tanggerang mulai dari tukang ojek sampai wong cilik,” ujar Ade Muhamad Nur, SH, MH selaku Sekjen PRADMI (Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia) kepada sejumlah media massa nasional di Jakarta, pada Minggu (27/1/19).

Dikatakan Ade tidak hanya memberikan bantuan hukum gratis (probono) namun akan lebih meningkat ekonomi rakyat melalui sektor pariwisata agar pemberdayaan pendapatan masyarakat Tangerang membaik.

Menurut Ade, alasanya ingin menjadi Caleg DPR RI mengambil dapil Provinsi Banten III, ia menjawab bahwa dirinya yang kebetulan berlatar belakang Advokat selain ingin membantu masyarakat kalangan bawah di Tangerang yang masih kurang pengetahuannya tentang adanya bantuan Hukum Gratis, ia juga tergerak hatinya ingin membantu meningkatkan ekonomi masyarakat di Tangerang.

Apalagi kebetulan Ia berasal dan kelahiran Tidore yang kultur budayanya memiliki Kesultanan dan agamanya yang mayoritas muslim itu ada kesamaannya juga dengan Tangerang di Provinsi Banten ini yang masih menjaga adat istiadat yang agamis dan juga menjaga sejarah Kesultanan Banten.

Ade Muhammad Nur Caleg DPR RI


Selanjutnya, Ade berjanji kepada masyarakat Tangerang nanti jika terpilih duduk menjadi anggota dewan untuk program 100 hari kerja yang paling utama yaitu akan meningkatkan pendapatan di sektor pariwisata karena Tangerang adalah gerbang pintu masuk negara Indonesia.

“Saya melihat potensi cukup besar di Tangerang ada Bandara Internasional Soekarno Hatta. Padahal jika Tangerang di kelola secara benar menurut UU No 34 Tahun 1999 tentang perimbangan ekonomi seharusnya menjadi Pokus utamanya,” ujar Ade.

“Nah anehnya orang tidak pernah mau menginjakan kakinya di Tangerang .padahal banyak obyek pariwisata diantaranya ada wisata Situ Gintung Cipondoh dan kota Tangerang dijuluki kota Budaya,” imbuhnya.

Sementara itu Syahkruddin SH, MH. sebagai Waketum PRADMI menegaskan bahwa dirinya sangat mendukung pencalonan bapak Ade Muhamad Nur, SH, MH menjadi Caleg DPR RI Nomor Urut 5 dari Partai Nasdem dapil Banten III meliputi, Kota Tangerang, Kabuoaten Tangerang dan Kota Tanggerang Selatan.

Menurutnya melihat kondisi masyarakat kalangan bawah di Tangerang yang sangat trauma dan takut jika mendengar yang menyangkut hukum, karena sebagain besar masyarakat kalangan bawah di Tangerang umumnya masih menganggap bahwa hukum itu bisa dibeli yang harganya sangat mahal.

Tentu saja membuat ia prihatin dengan kondisi masyarakat di kalangan bawah sampai di dzolimi kalau melihat lawannya orang besar punya banyak uang, pada kenyataannya mereka itu tidak berani melawannya.

“Saya sampai kasihan melihat masyarakat tersebut yang cuma bisa pasrah aja,” ucap Syahkruddin SH, MH. sebagai Waketum Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia (PRADMI).

Lebih lanjut Syahkruddin mengungkapkan bahwa dari rangkaian peristiwa hukum yang sering terjadi di kalangan masyarakat bawah di Tangerang tersebut, maka PRADMI sangat mendukung dan membutuhkan kehadiran bapak Ade Muhamad Nur, SH, MH menjadi Caleg DPR RI Nomor Urut 5 dari Partai Nasdem dapil Banten III meliputi, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan ini.

“Saya harapkan Bapak Ade Muhamad Nur jika terpilih menjadi anggota DPR RI bisa membantu kesulitan masyarakat kalangan bawah di Tangerang dari ketraumaan dan mahalnya hukum,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Syahkruddin kedepannya jika bapak Ade Muhamad Nur terpilih menjadi Anggota DPR RI mungkin salah satu skala prioritas yaitu dari segi hukum yang paling pertama harus dilakukan adalah yang menyangkut masyarakat bagaimana mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

Karena selama ini dirasakan masyarakat kalangan bawah di Kota Tangerang, sering mendapat perlakuan kedzoliman oleh orang-orang besar berkantong tebal itu terutama terkait soal sengketa pencaplokan tanah, ada juga tanah dibayar semaunya, dan sampe ada rumahnya masyarakat yang terkurung tembok perumahan akibat gara-gara masyarakat tidak mau menjual tanahnya dan sengketa tanah lainnya.

“Peluang Pak Ade jika terpilih menjadi Anggota DPR RI nanti sangat strategis dapat mengatur dan merobah sistem baik itu di kepolisian, Kejaksaan dan kalangan Advokat untuk membantu kepentingan hukum pada masyarakat kalangan bawah di Kota Tangerang,” tegasnya.

Selanjutnya Syahkruddin mengatakan bahwa secara umum pengetahuan masyarakat tentang sosialisasi aturan hukum di kota Tangerang memang ia rasakan masih kurang, nah itulah sebabnya mereka sering kebingungan kalau sudah berhadapan maupun berhubungan dengan hukum,

“Mudah-mudahan nanti pak Ade duduknya menjadi anggota DPR RI dapat memberikan kemudahan bagi kalang masyarakat bawah di Tangerang,” ucapnya.

Selanjutnya Syahkruddin menjelaskan bahwa ia sebagai tim suksesnya pak Ade sudah banyak melakukan sosialisasi ke masyarakat tampak harus menunggu pak Ade harus menepuk pundak dirinya untuk membantu masyarakat yang terdzolimi atas perlakuan hukum. Kebetulan pada saat masyarakat bertanya apakah ada bantuan hukum gratisi, lalu kebetulan jua ia ada di lokasi tersebut.

“Saya tanpa banyak berpikir lagi kebetulan juga pas masyarakat sedang butuh, langsung saya jawab saja ada,” ungkapnya.

Kemudian ketika setiap ia ketemu masyarakat bicara dari hati ke hati menyampaikan visi dan misi tentang pak Ade dengan program bantuan hukum gratis, respon masyarakat luar biasa sangat antusias tinggal menunggu realisasinya, begitu masyarakat saat itu sedang membutuhkan bantuan hukum langsung tanda tangani sebagai kuasa hukum dan selanjutnya langsung segera diwujudkan dan buktikan dengan mengajukan gugatan hukumnya.

“Saya sudah lakukan membantu di masyarakat mulai dari sebagian masyarakat di kalangan bawah sampai tukang ojek-ojek, pastinya kita bantu jika ada yang di persulit dari segi hukum,” tandasnya.