Pengenalan Ekonomi Syariah Bagi Para Pelaku UKM
Monitorday.co.id - Komunitas UKM Aliansi Perdagangan Industri Kreatif Indonesia (APIKI), komunitas perempuan WISE Women dan PPLIPI (Persatuan Perempuan Lintas Profesi Indonesia) melaksanakan kegiatan bersama mengambil tema pengenalan ekonomi syariah bagi para pelaku UKM.
Pada kesempatan kali ini, tema acara membahas tema Riba dan bahayanya diselenggarakan pada hari ini, 25 Pebruari 2019, di coffee shop One Teaspoon, Gedung Smesco Indonesia lantai Basement 1.
Tema kajian tentang Riba ini disampaikan oleh KH. Hafidz Abdurrahman yang juga Pengusaha dan Pengelola Pondok Pesantren di Bogor.
Anto Suroto, Ketua Umum APIKI, mengatakan, "Pengetahuan tentang pengertian riba dan bahayanya bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) sangat penting karena sehari-hari mereka melakukan kegiatan ekonomi dan sering terkait transaksi yang melibatkan perbankan".
Disampaikan dalam kajian, bahwa perekonomian saat ini dilaksanakan dengan sistem kapitalis bahwa dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya untuk mendapatkan untung yang sebesar-besarnya.
Selama barang dan jasa dengan sistem kapitalis itu akan merusak nilai "BAROKAH" dari usaha yang dijalankan, demikian penjelasan Ustadz KH....
Yang kedua janganlah melihat masa sekarang dan masa lalu , maka marilah kita bisa menyiapkan Masa Depan , baik secara Ekonomi maupun Kehidupan dengan mendorong untuk Perubahan lebih baik lagi ( Hijrah Hidup Tanpa Riba)
Sejarah " RIBA " Salah satu sebabnya karena mereka SUKA menjalan dengan sistem Riba dari orang-orang Bangsa Yahudi.
Dengan jelas jika kita telah memiliki ilmu dengan Kajian tersebut semoga UMKM/UKM/IKM dan kehidupannya, agar menjadi pertimbangan untuk dapat menentukan Baik dan Buruknya dapat menentukan rumah tangga dan Wirausahanya agar lebih tepat dan Halal mendapatkan Rizki dari usahanya, tutup Anto Suroto yang turut hadir dalam acara tersebut.
Pada kesempatan kali ini, tema acara membahas tema Riba dan bahayanya diselenggarakan pada hari ini, 25 Pebruari 2019, di coffee shop One Teaspoon, Gedung Smesco Indonesia lantai Basement 1.
Tema kajian tentang Riba ini disampaikan oleh KH. Hafidz Abdurrahman yang juga Pengusaha dan Pengelola Pondok Pesantren di Bogor.
Anto Suroto, Ketua Umum APIKI, mengatakan, "Pengetahuan tentang pengertian riba dan bahayanya bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) sangat penting karena sehari-hari mereka melakukan kegiatan ekonomi dan sering terkait transaksi yang melibatkan perbankan".
Pengenalan Ekonomi Syariah Bagi Para Pelaku UKM
Disampaikan dalam kajian, bahwa perekonomian saat ini dilaksanakan dengan sistem kapitalis bahwa dengan pengorbanan yang sekecil-kecilnya untuk mendapatkan untung yang sebesar-besarnya.
Selama barang dan jasa dengan sistem kapitalis itu akan merusak nilai "BAROKAH" dari usaha yang dijalankan, demikian penjelasan Ustadz KH....
Yang kedua janganlah melihat masa sekarang dan masa lalu , maka marilah kita bisa menyiapkan Masa Depan , baik secara Ekonomi maupun Kehidupan dengan mendorong untuk Perubahan lebih baik lagi ( Hijrah Hidup Tanpa Riba)
Sejarah " RIBA " Salah satu sebabnya karena mereka SUKA menjalan dengan sistem Riba dari orang-orang Bangsa Yahudi.
Dengan jelas jika kita telah memiliki ilmu dengan Kajian tersebut semoga UMKM/UKM/IKM dan kehidupannya, agar menjadi pertimbangan untuk dapat menentukan Baik dan Buruknya dapat menentukan rumah tangga dan Wirausahanya agar lebih tepat dan Halal mendapatkan Rizki dari usahanya, tutup Anto Suroto yang turut hadir dalam acara tersebut.
0 Response to "Pengenalan Ekonomi Syariah Bagi Para Pelaku UKM"